Pemerintah Tunda Penyaluran Insentif Motor Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Pemerintah Tunda Penyaluran Insentif Motor Listrik

Achmad Zulfikar Fazli • 23 June 2026 00:11

Jakarta: Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif pembelian motor listrik selama satu bulan ke depan. Skema insentif masih dikaji.

“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 22 Juni 2026.

Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya rencananya mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, pemerintah masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum pemberian insentif resmi diluncurkan.

Ilustrasi kendaraan listrik. Foto- Freepik

Baca Juga: 

Insentif Mobil dan Motor Listrik Segera Meluncur Lagi, Ini Bocorannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Dia berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

(Achmad Zulfikar Fazli)