Ilustrasi Polri. Foto: Medcom.id
Komite Percepatan Reformasi Polri Bidik Rekrutmen Bersih
Ilham Pratama Putra • 6 May 2026 14:29
Jakarta: Komite Percepatan Reformasi Polri menilai, pembenahan di dalam tubuh kepolisian mengerucut pada satu titik, yaitu rekrutmen anggota. Hal ini dinilai sebagai salah satu sumber persoalan yang memicu keluhan publik.
Sekretaris Komite Percepatan Reformasi Polri Ahmad Dhofiri mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat menyoroti praktik-praktik bermasalah dalam proses penerimaan anggota Polri. Dari situ, komite memetakan persoalan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berakar pada budaya organisasi.
"Di Polri ditemukan ada 9 hal macam-macam disitu apakah terkait pertama dengan budaya kekerasan kemudian budaya korupsi," ujar Dhofiri, dilansir dari Media Indonesia, Rabu, 6 Mei 2026.
Untuk memutus rantai persoalan itu, komite mengusulkan perubahan mendasar. Salah satunya dengan memperketat dan membuka proses seleksi agar lebih transparan dan akuntabel. Rekrutmen ke depan diusulkan melibatkan banyak pihak di luar kepolisian.
"Panitia seleksi harus multi aktor bukan hanya dari internal polis tapi melibatkan juga pihak luar," kata Dhofiri.
Selain itu, proses seleksi juga didorong untuk dilakukan secara cepat dan terbuka, termasuk pengumuman hasil yang dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, seluruh proses diusulkan terdigitalisasi agar bisa diawasi publik.
.jpg)
Ilustrasi. MI
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah manipulasi data dan praktik titipan yang kerap muncul dalam proses seleksi.
Komite Percepatan Reformasi Polri juga menekankan pentingnya pembenahan di tahap Pendidikan, hingga pembinaan karier. Menurut Dhofiri, kualitas anggota Polri ke depan sangat ditentukan sejak masa pendidikan.
"Yang paling mendasar itu ketika di pendidikan, makanya dari mulai fasilitas pendidikan kurikulum, tenaga pengajar kemudian yang lain-lain instrumen pendukungnya itu pun kita rekomendasikan," ujarnya.
Reformasi Polri juga menyasar praktik jual beli jabatan dalam perjalanan karier anggota. Sistem promosi diusulkan berbasis rekam jejak dan jenjang karier yang jelas untuk menutup celah penyimpangan.