Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pemprov DKI Pastikan Transparan Selidiki Izin dan Pajak Parkir di Blok M Square
Achmad Zulfikar Fazli • 12 May 2026 14:52
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan transparan dalam menyelidiki dugaan parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel operasional parkir di Blok M Square pada Senin, 11 Mei 2026.
“Ini sedang kita dalami, apakah dipastikan tidak ada izin atau sedang berproses, itu yang sedang kita dalami bersama-sama. Nanti, akan kita berikan update dan kita pastikan semua transparan,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Dia belum dapat memastikan soal perizinan operasional parkir tersebut dan kepatuhan pembayaran pajaknya. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengecek lebih lanjut terkait izin dan mekanisme pemungutan pajak parkir di kawasan tersebut.
.jpg)
Operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, disegel. Metrotvnews.com/Alvi
Baca Juga:
Temukan Pungli, Pansus DPRD DKI Segel Operator Parkir Blok M Square |
Operator parkir di kawasan Blok M Square diperkirakan meraup pendapatan hingga Rp100 juta per hari. Besarnya potensi pendapatan itu dinilai wajar karena kawasan Blok M selalu ramai dikunjungi pada hari kerja maupun akhir pekan, dengan beragam destinasi, seperti pusat kuliner serta pusat hiburan.
Namun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebutkan retribusi yang diterima pemerintah dari operator parkir Blok M Square diduga tidak sesuai dengan omzet sebenarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, operator parkir tersebut juga diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung, karena laporan keuangan yang diserahkan kepada pemerintah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Bahkan, Jupiter memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp50 miliar selama 15 tahun pengelolaan parkir oleh operator Best Parking.