BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch I di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/6/2026). ANTARA/HO-BSKDN

BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional

Achmad Zulfikar Fazli • 14 May 2026 02:09

Jakarta: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus mengawal implementasi berbagai program prioritas nasional agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, implementasi program prioritas nasional perlu dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah.

"Tampil dengan keunikannya dan memiliki potensi yang sangat besar. Bagi kami, tidak ada daerah yang miskin, semua memiliki potensi yang siap untuk kita aktualisasikan menjadi daerah-daerah yang maju dan sejahtera bagi masyarakatnya,” kata Yusharto, dalam Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch I di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilansir dari Antara, Rabu, 13 April 2026.

Menurut dia, Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengendalian inflasi, swasembada pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas layanan dasar.

Oleh sebab itu, implementasi program di daerah memerlukan penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu.

"Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan. Program-program tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehingga implementasinya di daerah memerlukan sinkronisasi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu," ujar Yusharto.

Yusharto menjelaskan melalui rapat koordinasi tersebut, BSKDN berupaya menghimpun berbagai masukan dari daerah terkait capaian pelaksanaan program, hambatan di lapangan, hingga kebutuhan dukungan kebijakan yang diperlukan pemerintah daerah. Menurut dia, forum tersebut penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan agar lebih operasional dan sesuai dengan kondisi daerah.

Dia menambahkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tidak boleh hanya dimaknai sebagai pengawasan administratif semata, tetapi harus mampu menjadi instrumen perbaikan kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan di lapangan.

"Monitoring dan evaluasi (monev) tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan mencari kesalahan. Monev harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan, bukan sekadar pengawasan administratif," kata Yusharto.

Baca Juga: 

Perkuat Sinergi, Kemendagri Dorong Aparatur Desa Lebih Adaptif

Dia mengatakan BSKDN terus memperkuat fungsi policy hub sebagai simpul strategis kebijakan di lingkungan Kemendagri. Melalui penguatan fungsi tersebut, BSKDN berupaya menghubungkan data, analisis, isu lapangan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.

Menurut dia, keberhasilan Program Direktif Presiden pada akhirnya tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata, adil, dan berkelanjutan.

"Keberhasilan dari Program Direktif Presiden harus memperhatikan sejauh mana rakyat di daerah merasakan kehadiran negara secara nyata adil dan berkelanjutan," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)