Polisi: Aktor Revaldo Diproses Pidana

Aktor Revaldo ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz Tangsel terkait narkoba.(Dok. Antara)

Polisi: Aktor Revaldo Diproses Pidana

Metro TV • 26 August 2026 13:10

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memastikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi (RF) tetap diproses secara pidana. Revaldo ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan narkotika dan psikotropika saat penggeledahan di unit Apartemen Altiz, Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin malam, 24 Agustus 2026

"Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, kepada awak media, Rabu, 26 Agustus 2026.

Nasriadi menjelaskan, polisi menerapkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika serta ketentuan dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

Meski demikian, polisi masih menunggu hasil asesmen terpadu untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi terhadap Revaldo. Nasriadi menegaskan proses rehabilitasi tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan tim asesmen.

"Kami akan terus proses hukum ini. Artinya kita akan menegakkan pidana, karena rehab itu tergantung daripada tim asesmen," ujar Nasriadi.

Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah unit apartemen Revaldo di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Barang bukti tersebut di antaranya alat hisap sabu atau bong, pipet, korek api yang dimodifikasi, dua plastik yang diduga berisi sabu, serta obat psikotropika jenis Xanax dan Alprazolam.

Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Foto: dok. Antara.

Hasil tes urine Revaldo juga menunjukkan positif mengandung narkotika dan psikotropika. Nasriadi menyebut Revaldo masih menunjukkan efek penggunaan narkoba saat diamankan petugas.

"Pada saat ditangkap masih seperti itu. Mungkin banyak melamun, tetapi dia tetap berkomunikasi dengan kita," ungkap Nasriadi.

Polisi kini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan sebelum melanjutkan tahapan hukum berikutnya. Jika dinyatakan dalam kondisi sehat, penyidik akan menahan Revaldo.

"Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Nasriadi.

(M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)