Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id
Viral Pungli Mobil Pelat D di Tanah Abang, 2 Pelaku Ditangkap
Athiyya Nurul Firjatillah • 28 March 2026 19:31
Jakarta: Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli), terhadap pengendara mobil pribadi pelat D di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya viral di media sosial.
“Tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi, SAbtu, 28 Maret 2026.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Dhimas menyebut dua pelaku pungli yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Tanah Abang.
“Pelaku yang diamankan dua orang berinisial MN dan N,” kata Dhimas.
Dalam video yang beredar, terlihat tiga pelaku menggunakan satu sepeda motor menghentikan mobil korban. Sementara itu, dua pelaku mendatangi sisi kanan depan kendaraan, sementara satu lainnya menunggu di atas motor.
Dalam unggahan di Threads, korban mengaku kehilangan sejumlah uang dan satu kartu elektronik (e-money) yang diambil pelaku dari dalam mobil. Saat kejadian, korban berada di dalam mobil bersama istri dan anaknya.
.jpeg)
Penangkapan/Ilustrasi Media Indonesia.
Rekaman juga memperlihatkan korban sempat turun dari mobil dan berupaya mengambil kembali barang miliknya dari pelaku yang telah berada di atas sepeda motor.
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sementara itu, korban telah dihubungi untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.