KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2025 20:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan rasuah di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Instansi itu merespons pengusutan KPK.
"BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.
Fadlul berjanji pihaknya akan taat hukum dalam penanganan kasus di KPK. Prinsip instansi pemerintah yang baik dijamin akan terus dinomorsatukan.
"Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip -prinsip good corporate governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," ucap Fadlul.
Gedung Merah Putih KPK/Ilustrasi MI