BPKH Merespons Pengusutan Korupsi oleh KPK

KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri

BPKH Merespons Pengusutan Korupsi oleh KPK

Candra Yuri Nuralam • 12 November 2025 20:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan rasuah di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Instansi itu merespons pengusutan KPK.

"BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.

Fadlul berjanji pihaknya akan taat hukum dalam penanganan kasus di KPK. Prinsip instansi pemerintah yang baik dijamin akan terus dinomorsatukan.

"Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip -prinsip good corporate governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," ucap Fadlul.
 


KPK tengah mengusut dugaan rasuah di BPKH. Kasus ini terpisah dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 12 November 2025.

Gedung Merah Putih KPK/Ilustrasi MI

Asep menjelaskan kasus rasuah ini berkaitan dengan pelayanan ibadah haji untuk umat muslim. Kisi-kisinya berkaitan dengan makanan dan tempat beristirahat jamaah haji.

"Jadi ini informasi saja, clue-nya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, catering-nya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)