DPR Gelar Rapat Koordinasi untuk Hentikan Chaos Royalti

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

DPR Gelar Rapat Koordinasi untuk Hentikan Chaos Royalti

Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2025 14:19

Jakarta: Komisi XIII DPR menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan pembayaran royalti lagu. Rapat juga untuk mendukung percepatan pembahasan revisi UU Hak Cipta agar menyelesaikan masalah di industri musik nasional tersebut.

"Karena memang untuk tidak menimbulkan chaos di publik soal saling tuduh, saling ada yang sudah menyampaikan bahwa ini ada pemerasan lah, ada upaya untuk mengambil hak-hak orang di situ yang perlu pengaturan regulatif, yang lebih jelas untuk itu," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Sejumlah musisi yang hadir meliputi Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sekaligus vokalis NOAH Nazril Irham alias Ariel; Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi

Musisi yang hadir lainnya Bunga Citra Lestari dan Judika. Lalu, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, dan Once Mekel.
 

Baca juga: Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut akan Tuntaskan Polemik Royalti Musik

Hadir pula Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Sejumlah musisi hadir dalam rapat konsultasi terkait membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya serta hak cipta. Rapat berlangsung di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)