Penetapan tersangka pengawas SPBU di Bogor/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 19 March 2025 16:31
Bogor: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. HZH, pengawas SPBU, ditetapkan tersangka.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan di SPBU tersebut. Tim penyelidik dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.
"Hasil penyelidikan menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus (junction box) di bawah dispenser," kata Nunung dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.
Nunung mengatakan kabel tersebut tersambung pada panel listrik dan terhubung dengan perangkat elektronik tambahan. Seperti satu mini smart switch, satu Miniature Circuit Breaker (MCB), serta dua relay. Komponen ini diduga berfungsi untuk mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser.
Baca: KPK Kembali Panggil Eks Direktur FCS Terkait Korupsi Digitalisasi Pertamina |