KPK Kembali Panggil Eks Direktur FCS Terkait Korupsi Digitalisasi Pertamina

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

KPK Kembali Panggil Eks Direktur FCS Terkait Korupsi Digitalisasi Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2025 13:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur PT Fasifik Cipta Solusi Elvizar. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.

Elvizar sudah dua kali diperiksa KPK. Namun, pada pemanggilan kali ini, Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik.
 

Baca Juga: 

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Ternyata PGN Mau Beli IAE USD15 Juta


Sebelumnya, KPK memeriksa Elvizar pada Senin, 10 Maret 2025. Penyidik mendalami peran Elvizar dalam kasus rasuah di Pertamina.

“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai dilakukan penahanan.

Ada dua kasus dugaan korupsi di Pertamina yang diusut KPK. Perkara lain, yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen masih mendekam di penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)