Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 10:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya terfokus atas jual beli gas dalam kasus rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Penyidik mendalami proses akuisisi dalam perkara ini.
“PGN akan melakukan akuisisi IAE dengan melakukan perjanjian jual beli gas terlebih dahulu dengan nilai USD15 juta,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Tessa menjelaskan akuisisi ini terjadi saat PT Pertamina (Persero) akan mengambil saham PGN. Pertamina merupakan perusahaan holding PGN.
“Dalam periode itu (saat saham PGN mau diambil Pertamina) kalau ada rencana akuisisi IAE, tentunya dikomunikasikan juga ke Pertamina (dalam proses holdingisasi),” ucap Tessa.
Atas dasar itu, sejumlah mantan petinggi Pertamina diperiksa KPK. Teranyar, eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari dimintai keterangan.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyasari |