Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 11:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud tidak akan disetop, meskipun eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara yang diusut KPK masih pada tahap penyelidikan.
“Sampai hari ini, sampai saat ini, penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih berproses,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.
Budi belum bisa memerinci progres perkara itu. Kerahasiaan perkara di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
“Detailnya seperti apa, sejauh mana, belum bisa kami sampaikan secara detail karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Sebut Masih Bisa Periksa Nadiem Usai Jadi Tersangka Kejagung |