Kasus Ponpes Al Khoziny Belum Ada Tersangka, Polda Jatim: Masih Dikembangkan

Caption: Basarnas evakuasi satu jenazah dari reruntuhan bangunan musala Ponpes Al Khoziny. Dokumentasi/ Basarnas Surabaya

Kasus Ponpes Al Khoziny Belum Ada Tersangka, Polda Jatim: Masih Dikembangkan

Media Indonesia • 7 November 2025 18:04

Surabaya: Polda Jawa Timur hingga kini, belum menetapkan tersangka dalam kasus runtuhnya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, di Sidoarjo, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa saat ini belum bisa mengungkap perihal proses hukum di insiden runtuhnya musala ponpes tersebut. 

“Nanti kita sampaikan, saat ini belum bisa kita sampaikan, tunggu saja perkembangan dari penyidik nanti, semua masih dikembangkan,” katanya di Surabaya, Jumat, 7 November 2025.

Jules menerangkan pemeriksaan sejumlah saksi masih terus berjalan. Berdasarkan keterangan sebelumnya, sebanyak 17 orang akan diperiksa terkait peristiwa ini.

“Pemeriksaan saksinya masih berjalan, jadi nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya, oke,” ucap dia.



Tim SAR gabungan berupaya melakukan operasi SAR korban reruntuhan salah satu bangunan pondok pesantren Al Khozyni. (Dok BNPB)

Tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Sidoarjo terjadi pada Senin, 29 September 2025. Peristiwa itu mengakibatkan 63 orang meninggal.

Polisi telah menetapkan 4 pasal yang disangkakan. Yaitu Pasal 359 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat atau luka ringan yang serius.

Lalu, Pasal 46 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yaitu tanggung jawab pemilik/pengguna gedung atas pelanggaran teknis yang menyebabkan kegagalan bangunan dan atau Pasal 47 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, kelalaian pihak profesional (konsultan, kontraktor, pengawas) dalam perencanaan atau pelaksanaan bangunan. (MI/FL)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)