Caption: Basarnas evakuasi satu jenazah dari reruntuhan bangunan musala Ponpes Al Khoziny. Dokumentasi/ Basarnas Surabaya
Media Indonesia • 7 November 2025 18:04
Surabaya: Polda Jawa Timur hingga kini, belum menetapkan tersangka dalam kasus runtuhnya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, di Sidoarjo, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa saat ini belum bisa mengungkap perihal proses hukum di insiden runtuhnya musala ponpes tersebut.
“Nanti kita sampaikan, saat ini belum bisa kita sampaikan, tunggu saja perkembangan dari penyidik nanti, semua masih dikembangkan,” katanya di Surabaya, Jumat, 7 November 2025.
Jules menerangkan pemeriksaan sejumlah saksi masih terus berjalan. Berdasarkan keterangan sebelumnya, sebanyak 17 orang akan diperiksa terkait peristiwa ini.
“Pemeriksaan saksinya masih berjalan, jadi nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya, oke,” ucap dia.
