Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar

Fachri Audhia Hafiez • 18 June 2025 15:46

Jakarta: Rapat panitia kerja (panja) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) segera digelar. Hal itu dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin, 23 Juni 2025.

"Kita sudah bisa kick off membahas KUHAP ini. Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan tahapan yang akan dilakukan dalam pembahasan nanti. Komisi III masih mendengar sejumlah masukan dari elemen masyarakat.
 

Baca juga: 

Pembahasan RUU KUHAP di Tingkat Pemerintah akan Rampung Pekan Ini


Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR menampung sejumlah masukan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi KUHAP.

"Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," ujar dia.

Revisi KUHAP harus dituntaskan sebelum 2025 berakhir. Sebab, bakal beleid itu menyesuaikan KUHP nasional yang bakal berlaku pada 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)