Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 18 June 2025 15:46
Jakarta: Rapat panitia kerja (panja) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) segera digelar. Hal itu dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin, 23 Juni 2025.
"Kita sudah bisa kick off membahas KUHAP ini. Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan tahapan yang akan dilakukan dalam pembahasan nanti. Komisi III masih mendengar sejumlah masukan dari elemen masyarakat.
Baca juga:
Pembahasan RUU KUHAP di Tingkat Pemerintah akan Rampung Pekan Ini |