Senator Bernie Sanders. (PETE MAROVICH/EPA-EFE/REX/Shutte)
Riza Aslam Khaeron • 18 June 2025 10:45
Washington DC: Senator Bernie Sanders bersama sejumlah anggota Senat Amerika Serikat lainnya mengajukan rancangan undang-undang (RUU) bertajuk No War Against Iran Act, yang bertujuan melarang penggunaan dana federal untuk aksi militer terhadap Iran tanpa persetujuan eksplisit dari Kongres.
RUU ini diajukan di tengah meningkatnya eskalasi antara Israel dan Iran, yang dikhawatirkan dapat menyeret Amerika Serikat ke dalam konflik besar baru di Timur Tengah.
Mengutip siaran pers resmi dari kantor Senator Sanders pada 16 Juni 2025, rancangan tersebut mencakup ketentuan larangan penggunaan dana untuk intervensi militer kecuali dalam konteks pertahanan diri yang sesuai dengan War Powers Resolution.
"Serangan ilegal dan sembrono Netanyahu melanggar hukum internasional dan berisiko memicu perang regional. Kongres harus menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan terseret dalam perang pilihan Netanyahu," ujar Sanders, 16 Juni 2025, seperti dikutip dari situs resmi senat.
RUU ini menegaskan bahwa hanya Kongres yang memiliki wewenang konstitusional untuk menyatakan perang, dan tidak ada otorisasi hukum saat ini yang membolehkan presiden menggunakan kekuatan militer terhadap Iran.
Sanders juga menyebut keterlibatan militer baru di Timur Tengah hanya akan "mengorbankan lebih banyak nyawa, menghamburkan triliunan dolar, dan memperluas penderitaan."
Baca Juga: Israel Ingin Perubahan Rezim di Iran, Trump Masih Tidak Yakin |