Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat diwawancarai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 14 January 2025 17:38
Makassar: Satreskrim Polres Gowa mengungkap pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Satu orang diringkus dalam kasus pemalsuan tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan berawal saat seorang warga yang bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah, mempertanyakan SKCK miliknya di salah satu polsek di Kabupaten Gowa.
"Di situ dilihat tidak terdaftar. Lalu dicek di Polres ternyata betul palsu," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia juga mengatakan SKCK yang asli bisa diketahui secara fisik dengan melihat. Menurutnya, ada beberapa ciri khas dalam SKCK yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Setelah mendapati hal tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terkait orang yang memberikan SKCK palsu itu. Seorang perempuan dipanggil dan langsung ditangkap.
Baca:
Polisi Ingkatkan Pemburu Koin Jagat Tidak Rusak Fasilitas Umum |