Pembunuhan Wanita Warga Jakarta di Hotel Semarang Bermotif Layanan Esek-esek

Tersangka pembunuh wanita asal Jakarta di sebuah hotel di Kota Semarang pasrah ketika digiring petugas

Pembunuhan Wanita Warga Jakarta di Hotel Semarang Bermotif Layanan Esek-esek

Media Indonesia • 11 June 2025 11:59

Semerang: Terungkap kasus pembunuhan wanita warga Jakarta bernama Dian Novita Sari,29, di sebuah hotel di Kota Semarang bermotif layanan seksual. Polisi menetapkan pelaku Aditya Dwi Nugraha, 33, warga Kendal sebagai tersangka.

Dihadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang, tersangka mengakui semua perbuatannya dan menceritakan secara detail pembunuhan yang telah dilakukan dari mulai membekap menggunakan bantal, mencekik, memukul perut hingga menindih tubuh korban.

"Pelaku tejah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang AKBPr Andika Dharma Sena, Rabu, 11 Juni 2025.

Berdasarkan pengakuan tersangka, nekat membunuh korban karena sakit hati dan kecewa atas layanan seksual di hotel tersebut. Sebelumnya antara tersangka dan korban telah lebih dahulu saling berjanjian di aplikasi kencan dan bertemu di kamar nomor 203 sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.
 

Baca: Tersangka Pembunuhan yang Jasad Korbannya Diantar ke RS Kariadi Semarang Ditangkap

Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban DNS, yang diketahui warga Kampung Rawadas, Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, tersangka kemudian melarikan diri. Tersangka kemudian tertangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya tanpa perlawanan.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor dan satu unit gawai.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah hotel di Kota Semarang berawal ketika jenazah korban DNS diantar oleh dua orang lelaki yang kemudian menjadi saksi ke RSUP Dr Kariadi Semarang Senin, 9 Juni sekitar pukul 07.59 WIB. Ketika jenazah yang diletakkan di tempat tidur pasien di UGD rumah sakit tersebut sedang diperiksa, kedua pria pengantar pergi begitu saja hingga menimbulkan kecurigaan dan okeh dokter dilaporkan ke kepolisian.

"Polisi langsung bergerak melakukan pemeriksaan untuk memulai pengusutan," ujar Andika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)