Pemprov Jakarta Didesak Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan Tanpa Pandang Bulu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam

Pemprov Jakarta Didesak Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan Tanpa Pandang Bulu

Christian • 15 October 2025 08:42

Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Sekda Marullah Matali menertibkan bangunan yang melanggar aturan di Gambir dan Menteng, Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta harus konsisten dalam penegakan aturan tanpa pandang bulu. 

“Buat Pak Pram dan Sekda sebagai pemimpin daerah harus menunjukkan penegakan aturan tanpa pandang bulu. Baik dari warga biasa ataupun pemilik modal besar. Jakarta tidak boleh tunduk pada kekuatan modal ataupun politik yang mengabaikan aturan,” tegas Wibi kepada Metrotvnews.com, Rabu, 15 Oktober 2025.

Wibi mengatakan penghentian dan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan harus dilakukan dengan tegas. Langkah tersebut sebagai kewajiban dari menjaga Kota Jakarta

Wibi menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi karena menegakkan aturan dalam menertibkan bangunan yang menyalahi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Jika memang benar kami menyayangkan adanya mutasi ASN dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) yang tengah menjalankan tugas dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Harusnya ASN yang tengah menegakkan aturan harus dilindungi,” tegas Wibi.

Wibi menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggar tata ruang. Dia meminta transparansi Dinas CKTRP terkait adanya ASN yang dimutasi saat menjalankan aturan.

“Jika memang dimutasi dikarenakan penegakan aturan, maka publik berhak tahu dasar dari proses mutasi tersebut. Kita minta transparansi,” tegas Wibi.
 

Baca Juga: 

Sudin CKTRP Diperintahkan Tindak Tegas Bangunan Melanggar Aturan di Gambir dan Menteng


Wibi menilai jangan sampai ada ASN yang tengah menegakkan hukum aturan justru ditakuti dengan mutasi. Jika hal tersebut dilakukan, akan ada efek terhadap ASN lainnya yang bisa melemahkan penegakan aturan.

“Jika para pejabat yang tengah menegakkan aturan justru dihukum melalui mutasi. Jika hal tersebut terjadi sudah dipastikan akan ada efek yang melemahkan ASN dalam menegakkan aturan,” ungkap Wibi.

Wibi juga meminta Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan internal dan mekanisme transparansi ke depannya agar tak ada lagi kasus, seperti mutasi ASN.

“Kami DPRD akan minta inspektorat dan BKS untuk membuka proses mutasi pejabat Sudin CKTRP Jakarta Pusat secara transparan. Jika terbukti bukan hasil kinerja harus dibatalin dulu,” ujar Wibi.

Mutasi ASN


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memutasi Koordinator Penindakan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Budi Gunawan. Budi membenarkan kabar tersebut.

"Per Senin, tanggal 6 Oktober, saya tidak lagi di Jakarta Pusat," ucap Budi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Budi tidak menampik kebijakan itu berkaitan dengan tindakan penghentian dua proyek bangunan di Gambir dan Menteng yang dinilai melanggar aturan.

"Memang ada kaitannya, terlebih sebelumnya saya sempat dipanggil Sekretaris Kota Jakarta Pusat untuk dimintai penjelasan soal bangunan tersebut," ungkap Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)