Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Christian • 15 October 2025 08:42
Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Sekda Marullah Matali menertibkan bangunan yang melanggar aturan di Gambir dan Menteng, Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta harus konsisten dalam penegakan aturan tanpa pandang bulu.
“Buat Pak Pram dan Sekda sebagai pemimpin daerah harus menunjukkan penegakan aturan tanpa pandang bulu. Baik dari warga biasa ataupun pemilik modal besar. Jakarta tidak boleh tunduk pada kekuatan modal ataupun politik yang mengabaikan aturan,” tegas Wibi kepada Metrotvnews.com, Rabu, 15 Oktober 2025.
Wibi mengatakan penghentian dan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan harus dilakukan dengan tegas. Langkah tersebut sebagai kewajiban dari menjaga Kota Jakarta
Wibi menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi karena menegakkan aturan dalam menertibkan bangunan yang menyalahi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
“Jika memang benar kami menyayangkan adanya mutasi ASN dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) yang tengah menjalankan tugas dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Harusnya ASN yang tengah menegakkan aturan harus dilindungi,” tegas Wibi.
Wibi menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggar tata ruang. Dia meminta transparansi Dinas CKTRP terkait adanya ASN yang dimutasi saat menjalankan aturan.
“Jika memang dimutasi dikarenakan penegakan aturan, maka publik berhak tahu dasar dari proses mutasi tersebut. Kita minta transparansi,” tegas Wibi.
Baca Juga:
Sudin CKTRP Diperintahkan Tindak Tegas Bangunan Melanggar Aturan di Gambir dan Menteng |