KPK Minta Temuan terkait MBG Disampaikan ke Pengelola

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Medcom.id/Candra

KPK Minta Temuan terkait MBG Disampaikan ke Pengelola

Devi Harahap • 30 April 2025 12:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai temuan ICW terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar gizi dan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan bahwa adanya komposisi, metode klinis dan kualitas MBG yang berbeda-beda di setiap sekolah dan tidak sesuai dengan standar gizi, sebaiknya diperbaiki terlebih dulu oleh para ahli di bidangnya. 

“Pengelolaan bahan baku MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar bahan baku, disampaikan saja dulu kepada pihak yang diberi tugas agar dapat diperbaiki sesuai dengan yang seharusnya,” kata Johanis kepada Media Indonesia pada Rabu, 30 April 2025.

Johanis menekankan bahwa berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat carut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu secara jelas kepada berbagai pihak khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sektor pengelolaan. 

Menurut Johanis, tidak semua temuan harus ditindak secara hukum menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 
 

Baca: Berikan Manfaat Besar, Program MBG Harus Lanjut

“Jangan kita langsung berpikir untuk melakukan proses hukum. Sedapat mungkin kita lakukan upaya pencegahan saja dulu karena menurut UU Tipikor, Pemberantasan Tipikor dapat dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan,” jelas Johanis. 

Kalaupun ada hal-hal yang masih kurang dan belum sesuai standar, lanjut Johanis, ICW harus memberikan masukan tersebut kepada pihak yang mendapat perintah dan tugas dari pemerintah agar dapat diperbaiki sesuai dengan standar seharusnya.  

“Jika dikatakan bahwa MBG tidak sesuai dengan standar gizi, akan lebih tepat bila lembaga yang berkompeten dalam bidang Gizi yang melakukan penilaian tentang hal tersebut,” tukasnya. 

Meski demikian, KPK berkomitmen turut andil jika ada laporan dan bukti indikasi terkait penyalahgunaan anggaran dalam program BMG. Namun, lanjut Johanis, pihaknya meminta masyarakat juga mendukung dan mengwasi program MBG.  

“Tujuan Program MBG ini sangat baik dan sangat bermanfaat bagi generasi muda bangsa kita ini, untuk itu kita perlu dukung,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)