Kabareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba Menonjol, Ada Jaringan Fredy Pratama

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Medcom.id/Siti Yona

Kabareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba Menonjol, Ada Jaringan Fredy Pratama

Siti Yona Hukmana • 5 March 2025 21:01

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap ada lima kasus menonjol yang terbongkar di sejumlah wilayah Indonesia dalam periode 1 Januari-27 Februari 2025. Dari lima kasus itu, ada jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama," kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Wahyu mengatakan terdapat tujuh tersangka dari lima kasus yang terungkap selama dua bulan ini. Terdiri atas empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

"Dengan barang bukti sabu dan 1.880 butir ekstasi di lima tempat kejadian perkara, yaitu Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjar Baru," ungkap jenderal polisi bintang tiga itu.

5 Kasus Narkoba

Kelima kasus yang menonjol tersebut, pertama, pengungkapan peredaran 1,1 ton tembakau sintetis di clandestine laboratorium pada 3 Februari 2025. Ada dua tersangka berinisial HP dan AA yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedua, penggagalan peredaran 323 kg sabu dengan dua tersangka berinisial II dan M di Lhokseumawe, Aceh Tamiang, pada 7 Februari 2025. Ketiga, pengungkapan 120 kg sabu dengan tersangka MNH, SK, dan AS di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai pada 17 Februari 2025.

Keempat, pengungkapan 56 kg sabu dengan tersangka AH di Kabupaten Langkat pada 24 Februari 2025. Kelima, pengungkapan 612 kilogram tembakau sintetis dengan tersangka DY dan AS di Kabupaten Bekasi pada 1 Januari 2025.

"Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, terdapat 16 WNA dari berbagai warga negara. Ada yang dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia," ujar Kabareskrim.
 
Baca Juga: 

Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 16 WNA Ditangkap


Lima kasus ini bagian dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polri selama dua bulan. Ribuan kasus itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang.

Dari ribuan kasus itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran menyita 4,171 ton narkoba dengan nilai barang bukti 2,7 triliun. Adapun 4,1 ton narkoba itu, yakni sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir atau (659,917 kg).

Dari keseluruhan barang bukti yang disita, estimasinya dapat menyelamatkan 11.407.315 jiwa. Di sisi lain, ada 256 kasus yang diselesaikan dengan restoratif justice (RJ).

Hal itu mengacu Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Atas penyelesaian RJ, ada 337 tersangka narkoba yang direhabilitasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)