Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrovnews.com/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 11:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Mohamad Haniv. Accounting Head Division PT Erajaya Swasembada Tbk Moh As’udi (MA) dipanggil penyidik KPK pada Kamis, 27 Februari 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.
Tessa mengatakan ada dua saksi lain yang turut dipanggil penyidik untuk mendalami kasus ini, yaitu L dan MB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Direktur PT BPR Olympindo Primadana Lany dan Direktur PT Bharada Millenium Pratama Muhamad Balady.
Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan ketiga saksi itu. Mereka diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
Eks Pejabat Ditjen Pajak jadi Tersangka KPK Dugaan Penerimaan Gratifikasi |