Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan uji kompetensi ASN terkait tata kelola BUMD di Command Centre BSKDN, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. Dok. BSKDN Kemendagri
Achmad Zulfikar Fazli • 20 August 2025 21:36
Jakarta: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penerapan budaya meritokrasi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan uji kompetensi ASN terkait tata kelola BUMD di Command Centre BSKDN, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Yusharto menjelaskan meritokrasi tidak hanya perlu diterapkan pada level ASN yang diberi wewenang untuk membina BUMD, tetapi juga pada pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD. Misalnya, penentuan komisaris dan direksi BUMD, harus ditetapkan berdasarkan uji kompetensi. Upaya ini dinilai dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BUMD semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
"Uji kompetensi ini saya pikir penting sekali untuk mengukur kemampuan sekaligus menciptakan ekosistem meritokrasi pada lingkungan kerja BUMD," ungkap Yusharto, dalam keterangannya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dia juga menekankan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem yang kokoh untuk mendukung pembentukan Direktorat Jenderal BUMD sebagai lembaga yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap BUMD.
"Kita sekalian harus memiliki seperangkat kemampuan yang dimulai dengan pengetahuan yang ketat untuk kita bisa melaksanakan tusi (tugas dan fungsi) pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD," ujar Yusharto.
Baca Juga:
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Kepala Daerah Tinjau Ulang Kenaikan PBB |