Candra Yuri Nuralam • 8 April 2025 18:40
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim atas perjalanan liburannya ke Jepang, beberapa waktu lalu. Dia mengaku dicecar 43 pertanyaan, selama dua jam.
“Ada sekitar 43 pertanyaan ada dua jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.
Lucky menjelaskan perjalanannya ke Jepang, saat diperiksa pihak Kemendagri. Dia berangkat pada 2 April 2025, dan pulang pada 7 April 2025.
“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda di hari cuti bersama,” ucap Lucky.
Lucky menyebut Inspektorat Jenderal Kemendagri memintanya menjelaskan sumber dana saat bepergian ke luar negeri. Dia menegaskan menggunakan uang pribadi, saat berlibur ke Jepang, beberapa waktu lalu.
“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,’ tegas Lucky.
Lucky mengamini tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Namun, dia menegaskan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya.
Dia menegaskan masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.
“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” ujar Lucky.
Dia mengaku itu salah. Tapi, dia menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.
“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staff dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” terang Lucky.
Lucky Hakim, terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun telah menegur dan meminta penjelasan dari Lucky Hakim usai liburan ke Jepang.
Dedi Mulyadi mengatakan, Lucky Hakim akan segera dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai keterangan terkait liburan ke Jepang. Dedi pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim dan meminta penjelasan.
"Lucky Hakim kan sudah surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam penegakkan peraturan itu. Jadi nanti kita tunggu aja pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 8 April 2025.