Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Medcom.id/Roni Kurniawan
Candra Yuri Nuralam • 11 April 2025 21:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Keterlibatan Ridwan Kamil ditemukan saat penyidik tengah mengusut kasus itu.
“Karena ini ada bukan perannya (Ridwan Kamil) di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Asep mengatakan Ridwan Kamil belum dipanggil karena KPK butuh informasi tambahan dari sejumlah saksi. Ada sejumlah orang yang dijadwalkan dimintai keterangan terkait perkara ini mulai pekan depan.
“Untuk pemanggilan (Ridwan Kamil), kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya,” ucap Asep.
Asep mengatakan KPK mau menelusuri peran Ridwan Kamil dalam kasus ini sebelum memeriksanya. Dia enggan memerinci saksi-saksi yang akan dipanggil.
“Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ujar Asep.
Peran Ridwan Kamil juga didalami dengan menganalisis bukti yang sudah ditemukan. Asep meminta masyarakat sabar memberikan waktu penyidik untuk mendalami kasus.
“Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” terang Asep.
Baca Juga:
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB |