KPK Minta 10 Saksi Sebut Nama Aspirator Proyek Dana Hibah

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Minta 10 Saksi Sebut Nama Aspirator Proyek Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam • 16 July 2025 12:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengurusan dana hibah di Jawa Timur pada Selasa, 15 Juli 2025. Mereka diminta menjelaskan tugas koordinator lapangan (korlap) yang membuat sejumlah kelompok masyarakat (pokmas).

“Penyidik mendalami proses pembuatan pokmas yang diduga dibuat oleh korlap yang berkoordinasi dengan kades (kepala desa),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Juli 2025.

Budi enggan memerinci nama-nama sepuluh saksi itu. Namun, salah satu dari mereka yakni Kepala Desa Penataran Kateno.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Blitar Kota,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

Khofifah Diminta KPK Menjelaskan Seluk Beluk Dana Hibah Jatim


Sebagian saksi yang dipanggil merupakan korlap dalam proyek ini. Mereka diminta menjelaskan nama-nama aspirator pemilik jatah hibah.

“Kemudian mendaklami kepada para korlap terkait beberapa pokmas yang dibentuk, serta siapa nama aspirator pemilik jatah hibah,” ucap Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)