Ilustrasi PHK. Foto: dok Lampost.co
Yogyakarta: Ribuan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2025. Sejumlah perusahaan tercatat telah gulung tikar.
"Sejak Januari hingga pertengah Juli ini ada 2.495 pekerja di-PHK," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, R Darmawan, saat dihubungi, Selasa, 15 Juli 2025.
Darmawan mengungkapkan PHK terhadap ribuan pekerja tersebut terjadi di lima kabupaten/kota. Menurut dia mereka yang ter-PHK telah mendapatkan haknya atau pesangon. "Namun demikian, semua hak pesangon (kepada pekerja ter-PHK) sudah dibayarkan," jelasnya.
Ia mengungkapkan data PHK terbanyak mendera pekerja di PT. Mataram Tunggal Garment (MTG). Sekitar 900 pekerja di-PHK akibat perusahaan terbakar beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiani, mengungkapkan otoritasnya juga mendapat informasi ratusan pekerja di PHK. PHK tersebut terjadi pada berbagai sektor.
"Sampai bulan ini ada sekitar 126 orang yang terkena PHK dari berbagai sektor," ungkap Pipin.
Pipin mengatakan kebijakan PHK pekerja terjadi karena sebagian perusahaan melakukan efisiensi. Selain itu, ia juga menyebut ada perusahaan yang tutup atau gulung tikar kendati belum ada data pasti.
"Dari laporan yang masuk ke dinas, terdapat 2 perusahaan cabang yang melaporkan PHK karena tutup. ?Kami tetap pada ketugasan kami melakukan pembinaan, termasuk apabila terpaksa harus melakukan PHK, kami sampaikan hak-hak pekerja tetap harus diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.