Massa Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi dalam rangka menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2025 21:04
Jakarta: Komisi III DPR memilih mengajak massa Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi debat publik dalam rangka menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk berdiskusi. Mereka menggelar aksi di depan Gerbang Pancasila DPR.
"Silakan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman saja yang ke sana. Lah saya cuma sendiri, enggak mungkin dong," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Dia sudah mendengar keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait pembahasan RKUHAP. Salah satunya tudingan pembahasan dilakukan tertutup.
Habiburokhman mengatakan mekanisme pembahasan RKUHAP tak mungkin dijelaskan sendiri. Dia mengajak Koalisi Masyarakat Sipil berdialog bersama Komisi III DPR di dalam ruang rapat.
"Di sini lengkap, dan partai nanti tinggal menyampaikan ke fraksi masing-masing. Dan, di sini kan lebih nyaman bagi mereka menyampaikan aspirasinya. Kasian mereka panas-panasan di luar, padahal ini rumah mereka," kata Habiburokhman.
Baca Juga:
KPK Nilai RKUHAP Melemahkan Fungsi Penyadapan dan Kewenangan Penyelidik |