Ilustrasi pesawat/Metro TV
Insi Nantika Jelita • 19 February 2025 10:47
Pemerintah memastikan diskon tarif tiket pesawat kembali diberlakukan. Tepatnya pada momen mudik Hari Raya Lebaran 2025. Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Dalam hari besar keagamaan juga dilakukan stimulus kembali, yaitu diskon angka pesawat yang besarnya sekitar 10%," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 19 Februari 2025.
Airlangga menjelaskan jangka waktu pemberian diskon tarif tiket pesawat kepada konsumen akan diberlakukan selama dua minggu saat mudik Lebaran tahun ini.
"Diskon tarif itu diberlakukan dua minggu. Seminggu sebelum dan seminggu sesudah Lebaran," ucapnya.
Baca: Prabowo Ingin Tiket Pesawat Turun Lagi, Bos Susi Air: Semua Dimonopoli Pemerintah |