Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Anggaran Minimal Rp14,24 Triliun

Ilustrasi, penghitungan anggaran negara. Foto: dok Kemenkeu.

Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Anggaran Minimal Rp14,24 Triliun

M Ilham Ramadhan Avisena • 23 September 2025 08:46

Jakarta: Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam lampiran Perpres 79/2025 belum bisa dipastikan pelaksanaannya. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan kebijakan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait kondisi keuangan negara.
 
"Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan," ungkap Qodari dalam konferensi pers, dikutip Selasa, 23 September 2025.
 
Ia mengingatkan, rencana kerja pemerintah tidak selalu serta-merta diwujudkan dalam tahun yang sama. Ada sejumlah contoh, seperti penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan maupun pajak karbon yang tertunda meski tercantum dalam dokumen resmi.
 
Qodari juga menyinggung pernyataan Menteri PAN-RB pada 19 September lalu yang menegaskan belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan. "Untuk dicek ulang, sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu pada PP 5/2024 dan Perpres 10/2024," jelas dia.
 

Baca juga: KSP: Kenaikan Gaji ASN Belum Pasti


(Ilustrasi ASN. Foto: Medcom.id)
 

Butuh tambahan anggaran minimal Rp14,24 triliun

 
Beban fiskal yang harus ditanggung negara juga diakui tidak kecil. Saat ini kebutuhan penggajian bagi sekitar 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR.
 
Jika pemerintah kembali menaikkan gaji ASN secara moderat sebesar delapan persen seperti 2024, maka dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.
 
Qodari menekankan setiap kebijakan harus sejalan dengan kemampuan fiskal. "Jadi intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," kata Qodari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)