Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2025 08:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Public Service Officer (PSO) Republik Kiribati pada Rabu, 15 Oktober 2025. Mereka ingin mempelajari sistem penyitaan barang bukti dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).
“Kami berharap fasilitas (Rupbasan) KPK ini dapat menjadi percontohan Kiribati dalam mengembangkan fasilitas serupa di negaranya,” kata Kepala Satgas Pengelolaan Rupbasan KPK Ridwan Prima Yolanda Yayan Putra melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ridwan mengatakan, kehadiran perwakilan Republik Kiribati ini merupakan bagian dari pertukaran informasi terkait penanganan kasus korupsi. Terbilang, penyimpanan barang bukti penting untuk memastikan barang rampasan kasus korupsi tetap terjaga nilai jualnya.
Baca juga:
Lebih dari 20 Agen TKA Diperiksa KPK Dalami Kasus Pemerasan |