Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2025 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Setidaknya, sudah lebih dari 20 agen TKA yang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sampai dengan hari ini, sudah lebih dari 20 agen yang diperiksa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Para TKA biasanya menggunakan jasa agensi untuk mengurus dokumen, salah satunya perizinan tinggal. Menurut Budi, para agen juga diminta menjalankan soal aliran uang terkait perkara ini.
“Didalami, dimintai keterangan terkait dengan proses-proses pengurusan RPTKA (rencana penggunaan TKA), juga dugaan aliran uang kepada oknum,” ujar Budi.
Baca juga:
Bertambah, Total Uang Hasil Peras TKA Jadi Rp85 Miliar |