Jamin Stabilitas Ekosistem Pinjaman Daring, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda (dua dari kiri). MI/Naufal Zuhdi

Jamin Stabilitas Ekosistem Pinjaman Daring, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan

Naufal Zuhdi • 11 August 2025 15:57

Jakarta: Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan beberapa rekomendasi untuk menjaga kondusifitas pinjaman daring (pindar). Setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

"Pertama, mendorong regulasi manfaat ekonomi yang tepat bagi lender dan borrower untuk memastikan kepastian dan stabilitas ekosistem pinjaman daring," kata Huda di Kantor Celios, Senin, 11 Agustus 2025.

Kedua, Huda meminta agar pemerintah untuk mengawasi pindar ilegal melalui kelompok kerja (pokja). Ketiga, pemerintah juga harus menyusun strategi pencegahan untuk praktik fraud atau gagal bayar.

"Jadi banyak sekali gagal-gagal bayar ini yang mengajak orang lain untuk gagal bayar juga. Jadi kita harap dari Komdigi maupun dari OJK juga menyisir konten, menindak pindar ilegal dan sebagainya untuk bisa mengatasi mengenai praktik gagal bayar," beber dia.
 

Baca juga: 

Utang di Pinjol Naik 25,06%, Tembus Rp83,52 Triliun



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvews.com)

Implementasi skor kredit dan literasi keuangan

Selanjutnya, Huda juga meminta pemerintah agar mengimplementasikan credit scoring yang prudent dengan kualitas data yang baik sehingga bisa menandakan validasi kredit seseorang dengan lebih baik.

Kelima, meningkatkan literasi keuangan dengan cara kolaborasi kampanye. Menurutnya, pemerintah perlu memasukkan literasi keuangan di kurikulum dan sebagainya.

"Tapi kita selalu dorong literasi keuangan itu bukan hanya masalah di OJK, Komdigi, tapi juga di lintas sektor termasuk juga sektor di pendidikan," pungkas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)