Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda (dua dari kiri). MI/Naufal Zuhdi
Naufal Zuhdi • 11 August 2025 15:57
Jakarta: Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan beberapa rekomendasi untuk menjaga kondusifitas pinjaman daring (pindar). Setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
"Pertama, mendorong regulasi manfaat ekonomi yang tepat bagi lender dan borrower untuk memastikan kepastian dan stabilitas ekosistem pinjaman daring," kata Huda di Kantor Celios, Senin, 11 Agustus 2025.
Kedua, Huda meminta agar pemerintah untuk mengawasi pindar ilegal melalui kelompok kerja (pokja). Ketiga, pemerintah juga harus menyusun strategi pencegahan untuk praktik fraud atau gagal bayar.
"Jadi banyak sekali gagal-gagal bayar ini yang mengajak orang lain untuk gagal bayar juga. Jadi kita harap dari Komdigi maupun dari OJK juga menyisir konten, menindak pindar ilegal dan sebagainya untuk bisa mengatasi mengenai praktik gagal bayar," beber dia.
Baca juga:
Utang di Pinjol Naik 25,06%, Tembus Rp83,52 Triliun |