Ngekos Bareng, Sejoli Mahasiswa di Yogyakarta Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

Dua mahasiswa tersangka kasus dugaan pembunuhan bayi. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Ngekos Bareng, Sejoli Mahasiswa di Yogyakarta Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

Ahmad Mustaqim • 7 August 2025 12:07

Sleman: Sejoli berstatus mahasiswa ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran bayi hingga akhirnya meninggal. Keduanya mahasiswa itu berinisial JA, 20 dan AGR, 22. 

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit menjelaskan penangkapan keduanya bermula saat ditemukan jasad bayi laki-laki di daerah Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Polisi kemudian mencari petunjuk hingga mendatangi sebuah klinik bersalin dan rumah sakit terdekat dari lokasi. 

"Keterangan dari salah satu bidan yang pernah ada seorang perempuan yang periksa dengan keluhan pasca melahirkan," kata Matheus di Sleman pada Kamis, 7 Agustus 2025. 

Informasi dari sejumlah saksi itu kemudian tertuju pada dua mahasiswa yang tinggal di sebuah indekos di area Maguwoharjo. Keduanya mengakui tinggal bersama di satu indekos. Saat diperiksa, si perempuan itu mengaku melahirkan bayi laki-laki beberapa waktu lalu. Sementara, si pacarnya mengubur bayi di area kebun pisang. 

"Saat mendatangi lokasi memang benar ditemukan jasad bayi laki-laki," kata Matheus. 
 

Baca: Total 43 Bayi Dijual Sindikat TPPO ke Singapura, 1 Meninggal

Kepala Sub Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman, Ipda Arum Sari mengungkapkan perempuan tersebut melahirkan normal di kamar kos. Selepas melahirkan, bayi laki-laki tersebut masih hidup. 

"Usai melahirkan (bayi) menangis, meninggal dan mereka menguburnya," kata Arum. 
 
Polisi masih mendalami dugaan adanya tindak kekerasan sebelum bayi meninggal. Sementara, keduanya dijerat Pasal 77B jo 76B dan/atau Pasal 80 jo 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)