Dua mahasiswa tersangka kasus dugaan pembunuhan bayi. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 7 August 2025 12:07
Sleman: Sejoli berstatus mahasiswa ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran bayi hingga akhirnya meninggal. Keduanya mahasiswa itu berinisial JA, 20 dan AGR, 22.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit menjelaskan penangkapan keduanya bermula saat ditemukan jasad bayi laki-laki di daerah Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Polisi kemudian mencari petunjuk hingga mendatangi sebuah klinik bersalin dan rumah sakit terdekat dari lokasi.
"Keterangan dari salah satu bidan yang pernah ada seorang perempuan yang periksa dengan keluhan pasca melahirkan," kata Matheus di Sleman pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Informasi dari sejumlah saksi itu kemudian tertuju pada dua mahasiswa yang tinggal di sebuah indekos di area Maguwoharjo. Keduanya mengakui tinggal bersama di satu indekos. Saat diperiksa, si perempuan itu mengaku melahirkan bayi laki-laki beberapa waktu lalu. Sementara, si pacarnya mengubur bayi di area kebun pisang.
"Saat mendatangi lokasi memang benar ditemukan jasad bayi laki-laki," kata Matheus.
Baca: Total 43 Bayi Dijual Sindikat TPPO ke Singapura, 1 Meninggal |