Total 43 Bayi Dijual Sindikat TPPO ke Singapura, 1 Meninggal

Tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura ditangkap. Metro TV

Total 43 Bayi Dijual Sindikat TPPO ke Singapura, 1 Meninggal

Roni Halim • 7 August 2025 10:55

Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap total bayi asal Jabar dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah menjadi 43. Satu diantaranya meninggal dunia ditempat penampungan di Pontianak, Kalimantan barat.

Selain dijual ke luar negeri bayi juga dijual di dalam negeri. Polda Jabar masih memburu dua DPO lagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dari total 43 bayi yang telah dijual tersebut, sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura, satu bayi meninggal dunia saat berada di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.

Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat termasuk dari Pontianak dan daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Pelaku yang menjual bayi di Indonesia telah ditangkap. Mereka berperan sebagai penyalur adopsi bayi untuk jaringan lokal," kata Surawan di Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.
 

Baca: 6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Anak ke Singapura Ditangkap, 2 Bayi Diselamatkan

Bayi yang dijual ke Singapura dihargai 20.000 Dolar Singapura ( Rp254 juta). Sedangkan harga bayi yang dijual di Indonesia berkisar antara sepuluh juta hingga Rp15 juta.
Surawan menuturkan, orang tua yang terbukti menjual bayinya bakal diproses hukum. Termasuk pihak yang mengadopsi jika mengetahui bayi-bayi yang hendak diadopsi ternyata dijual.

Diketahui, total 22 pelaku ditetapkan tersangka kasus ini. Sebanyak 20 orang telah ditangkap, sedangkan dua orang masih buron, yaitu Wiwit (W) dan Yuyun Yuningsih (YY).
Adapun 20 tersangka tersebut antara lain Siu Ha (59), Maryani (33), Yenti (37), Yenni (42), dan Djap Fie Khim (52). Kemudian Anyet (26), Fie Sian (46), Devi Wulandari (26), Anisah (31), A Kiau (58), dan Astri Fitrinika (26), serta Djaka Hamdani Hutabarat (35), Elin Marlina (38), dan Lily alias Popo (69). Terbaru adalah TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML. Sindikat ini dikendalikan dan didanai Lily alias Popo yang berperan sebagai agen di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)