Tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura ditangkap. Metro TV
Roni Halim • 7 August 2025 10:55
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap total bayi asal Jabar dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah menjadi 43. Satu diantaranya meninggal dunia ditempat penampungan di Pontianak, Kalimantan barat.
Selain dijual ke luar negeri bayi juga dijual di dalam negeri. Polda Jabar masih memburu dua DPO lagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dari total 43 bayi yang telah dijual tersebut, sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura, satu bayi meninggal dunia saat berada di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.
Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat termasuk dari Pontianak dan daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Pelaku yang menjual bayi di Indonesia telah ditangkap. Mereka berperan sebagai penyalur adopsi bayi untuk jaringan lokal," kata Surawan di Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca: 6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Anak ke Singapura Ditangkap, 2 Bayi Diselamatkan |