Tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura ditangkap. Metro TV
Roni Halim • 30 July 2025 06:54
Bandung: Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menangkap 6 tersangka kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura, Selasa malam, 29 Juli 2025. Mereka berperan sebagai pengasuh serta penjual.
Kenam tersangka ditangkap pada Minggu, 27 Juli di Pontianak, Kalimantan Barat. Penyidik juga menyelamatkan dua bayi yang akan dikirimkan ke Singapura. Total tersangka dalam kasus sindikat perdagangan bayi yang telah ditangkap sebanyak 20 orang.
"Tertangkapnya enam tersangka baru tersebut merupakan hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap 14 tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan di Bandung, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca: Tersangka Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Bakal Bertambah |