6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Anak ke Singapura Ditangkap, 2 Bayi Diselamatkan

Tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura ditangkap. Metro TV

6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Anak ke Singapura Ditangkap, 2 Bayi Diselamatkan

Roni Halim • 30 July 2025 06:54

Bandung: Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menangkap 6 tersangka kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura, Selasa malam, 29 Juli 2025. Mereka berperan sebagai pengasuh serta penjual.

Kenam tersangka ditangkap pada Minggu, 27 Juli di Pontianak, Kalimantan Barat. Penyidik juga menyelamatkan dua bayi yang akan dikirimkan ke Singapura. Total tersangka dalam kasus sindikat perdagangan bayi yang telah ditangkap sebanyak 20 orang.

"Tertangkapnya enam tersangka baru tersebut merupakan hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap 14 tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan di Bandung, Selasa, 29 Juli 2025.
 

Baca: Tersangka Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Bakal Bertambah

Keenam tersangka ditangkap di Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat. Empat tersangka di antaranya langsung dibawa ke Mapolda Jabar sementara dua tersangka lain berada di Pontianak karena dalam keadaan hamil. Peran dari keenam tersangka yakni sebagai pengasuh serta orang tua palsu yang mengantarkan bayi ke adopter di Singapura.

Surawan menambahkan selain berhasil menangkap enam tersangka dan dua bayi, pihaknya juga menyita berbagai dokumen mulai dari paspor bayi, paspor orang tua palsu serta dokumen lainnya. Saat ini Polda Jabar terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait sindikat perdagangan bayi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)