Polisi menangkap 13 tersangka kasus penjualan bayi lintas negara. MTVN/Aditya Prakasa
Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi. Saat ini, jumlah tersangka 17 orang dan bakal bertambah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Polda Jabar masih berkonsentrasi mengembangkan kasus ini. Tim Ditreskrimum Polda Jabar berangkat ke Jakarta untuk menggali informasi perihal tersangka Lily alias Popo yang datang dari Singapura ke Jakarta.
“Lily merupakan tersangka terakhir yang ditangkap saat baru sampai ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kini tim penyidik sedang mendalami apa yang disampaikan Lily bersama dengan pendamping atau pengacaranya,” ungkap Hendra, Kamis, 24 Juli 2025.
Hendra menerangkan tim penyidik yang sempat berada di Pontianak untuk menggali keterangan tersangka, telah kembali ke Kota Kembang. Dalam pemeriksaan itu, kata dia, bakal ada penambahan jumlah tersangka.
"Tentu ini target kami. Sebab, sejak 2023 aksi mereka ini sudah berjalan dan mulus-mulus saja," ucap Hendra.
Selain itu, kata dia, pihaknya masih memburu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Dia mengingatkan DPO untuk menyerahkan diri agar tidak menambah berat hukum yang diberikan.
"Pelaku yang berstatus buron polisi masih tetap melakukan pengejaran. Satu dari buron itu merupakan sebagai perekrut dan satu lagi sebagai penampung, kami berharap buronan yang masih berdomisili di Indonesia, segera ditangkap,” jelas dia.
Polda Jabar juga akan mencari pengadopsi bayi-bayi yang telah dijual ke Singapura. Sejauh ini, sudah 25 bayi yang telah dijual sindikat penjualan bayi ke Singapura.
Berikut 17 tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar;
- Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai, 69, (DPO) berperan Agen Indonesia
- Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Eni alias AHA, 59, berperan agen dan pembuat dokumen palsu serta pencari orang tua palsu
- Wiwit (DPO) berperan perantara
- Maryani, 33, berperan perantara dan penampung
- Yenti, 37, berperan penampung
- Yenni, 42, berperan penampung dan pengasuh bayi
- Djap Fie Khim, 52, berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Anyet, 26, berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Fie Sian, 46, berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Devi Wulandari, 26, berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Anisah, 31, berperan pengantar ke Singapura, pengasuh bayi, dan orang tua palsu
- A Kiau, 58, berperan pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura dan pengasuh bayi
- Astri Fitrinika alias Fira alias Desi alias Aisyah Nur Hasanah alias Annisa, 26, berperan perekrut bayi
- Djaka Hamdani Hutabarat, 35, berperan perekrut bayi
- Elin Marlina alias Erlina, 38, berperan perekrut bayi
- Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun, 46, (DPO) berperan perekrut bayi
- Lyly alias Popo.
(AN/naviandri)