Pembunuh Lansia Pensiunan Guru di Karanganyar Ditangkap

Polres Karanganyar menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan yang mengakibatkan hilang nyawa. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Pembunuh Lansia Pensiunan Guru di Karanganyar Ditangkap

Triawati Prihatsari • 13 September 2025 01:48

Karanganyar: Polres Karanganyar berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan korban wanita pensiunan guru, Sri Hartini, 60, warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Hilangnya nyawa korban akibat aksi perampokan disertai kekerasan yang dilakukan pelaku Ahmad Gunawan alias Wawan, 27, warga Desa Karang, Kecamatan Karangpanda,ln, Karanganyar.

Aksi keji pelaku dipicu karena ditagih utang oleh ayahnya sebesar Rp3 juta. Pelaku yang tidak memiliki uang, kemudian nekat melakukan aksi perampokan ke rumah korban.

"Motif pelaku adalah ekonomi untuk mengambil barang berharga milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, di Karanganyar, Jumat, 12 September 2025.
 

Baca: Kopda FH Berperan Mencari Orang untuk Culik Kacab Bank Pemerintah
 
Tersangka melancarkan aksinya pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia masuk ke rumah korban menggunakan gunting rumput untuk menjebol salah satu jendela.

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian menuju kamar korban. Saat itu korban tengah tertidur.

"Saat masuk kamar, korban ada gerakan. Karena pelaku yang takut ketahuan, saat korban tidur telungkup, pelaku mencekik korban dengan cara dipiting," terang Wikan. 

Korban meninggal dunia karena kehabisan napas akibat pitingan pelaku. Setelah korbannya tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah uang, ATM, dan perhiasan milik korban.

"Dia mengambil tas yang di dalam ya ada dompet dengan isi uang Rp 200 ribu, dan 4 ATM. Pelaku sempat menarik uang dari salah satu ATM korban. Karena ada kertas bertuliskan PIN ATM korban. Pelaku kemudian melakukan penarikan sebesar Rp2,4 juta," imbuhnya. 

Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil dua perhiasan emas milik pelaku yang kemudian dijual seharga Rp5,5 juta. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis, 11 September 2025. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar digegerkan dengan penemuan mayat wanita yang diketahui merupakan pensiunan guru, Jumat sore, 5 September 2025. Korban, SH, 60 ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan beberapa luka lebam dan tusukan.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang nerasa curiga karena sang ibu tidak bisa dihubungi sejak pagi. Sang anak kemudian mendatangi rumah ibunya sekitar pukul 15.30 WIB. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)