Aceh Tak Lagi Mencekam, JK: Sekarang Bisa Ngopi Sampai Malam

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK). Metrotvnews.com/Fachri

Aceh Tak Lagi Mencekam, JK: Sekarang Bisa Ngopi Sampai Malam

Fachri Audhia Hafiez • 11 September 2025 16:36

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan situasi Aceh tak lagi mencekam dan sangat kondusif. Bahkan, masyarakat bisa menikmati kopi pada malam hari.

Hal itu disampaikan JK saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA). Rapat tersebut digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kita mengerti waktu konflik, waktu itu sudah berjalan 30 tahun, korban begitu banyak, keadaan di Aceh mencekam. Kalau sekarang Bapak datang ke Aceh tentu sampai tengah malam bisa. Minum kopi zaman dulu itu jam 6 (sore) semua sudah tutup toko," kata JK di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

JK menceritakan ketika dia dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat, berupaya menangani konflik di Aceh. Keduanya mempelajari akar masalah dari konflik-konflik yang terjadi di dalam negeri.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa 15 konflik terbesar di Indonesia mulai dari pada Madiun MS, DI/TII, dan Poso Ambon, Aceh Papua, Kalimantan, ada 15 (konflik) yang korbannya lebih dari 1.000 orang, Banyak konflik-konflik kecil. Dari 15 itu, 10 disebabkan ketidakadilan," ujar JK.
 

Baca Juga:
JK: Konflik Aceh Bukan soal Syariah, Tapi Ketidakadilan Ekonomi

JK menuturkan konflik puluhan tahun di Aceh bukan karena syariah. Tapi, didorong ketimpangan pengelolaan kekayaan sumber daya alam.

"Apa masalahnya? Aceh sangat kaya daripada sumber alam, gas minyak pada waktu itu. Tapi apa yang diperoleh masyarakat Aceh kecil dibandingkan kekayaan yang ada, tidak besar. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ucap JK.

Revisi UU Pemerintahan Aceh telah masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah kumulatif terbuka di DPR. Isu krusial yang diangkat adalah masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang berakhir pada 2027.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)