Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 30 September 2025 09:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Senin, 29 September 2025.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Anang menjelaskan tiga saksi yang diperiksa, yakni Direktur Utama PT Tera Data Indonesia MS, eks Inspektur II bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek SBT, dan mantan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK GH.
Anang enggan memerinci jawaban yang diberikan para saksi saat diperiksa penyidik. Informasi mereka dipakai untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
Baca Juga:
Harus Menjalani Operasi, Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim |