Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2025 13:23
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) disederhanakan. Sebab, sertifikasi tersebut sangat dibutuhkan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) di Komisi IX DPR. Raker membahas permasalahan penerapan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi di dalam Minggu sampai sekarang kita sudah ada penyederhanaannya Bapak Ibu supaya bisa mempercepat penerbitas SLHS ini ke ribuan SPPG ini yang ada," kata Budi Gunadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Eks Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjelaskan, pengurusan SLHS merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Tugas tersebut dikerjakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
| Baca juga: Kepala BGN Instruksikan SPPG Masak Menu MBG Pakai Air Galon |
