Korupsi EDC Didalami KPK melalui Catur Budi

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Korupsi EDC Didalami KPK melalui Catur Budi

Candra Yuri Nuralam • 5 July 2025 17:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Catur Budi Harto pada Jumat, 4 Juli 2025. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan EDC di perusahaan pemerintah.

"Ya benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tentu didalami terkait dengan pengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan mesin EDC," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Budi enggan memerinci jawaban Catur saat diperiksa penyidik. Catur masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Budi juga menegaskan sudah banyak saksi yang dipanggil penyidik untuk mengusut kasus korupsi ini. Sebagian ditanya-tanya soal temuan barang bukti atas penggeledahan yang sudah dilakukan.
 

Baca: Budi Prasetyo: Hati-hati terhadap Orang Ngaku Bisa Urus Perkara di KPK

"Dalam perkara ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak untuk dimintai keterangan dan juga serangkaian kegiatan penggeledahan," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah perusahaan pemerintah itu. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” pungkas Fitroh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)