Anggota DPRD Kudus Ditangkap Saat Main Judi di Pinggir Jalan

Ilustrasi judi. (metrotvnews.com)

Anggota DPRD Kudus Ditangkap Saat Main Judi di Pinggir Jalan

Rhobi Shani • 21 July 2025 14:10

Kudus: Salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dibekuk polisi saat asyik main judi domino di pinggir jalan, di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Anggota dewan berinisal S itu digelandang ke kantor kepolisian bersama empat temannya. 

Penangkapan itu dilakukan Sat Reskrim Polres Kudus setelah menerima laporan dari masyarakat perihal aktivitas judi yang meresahkan. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan salah satu anggota DPRD Kudus berinisial S terlibat judi.

"Kami menerima aduan masyarakat, bahwa di wilayah itu sering dilakukan judi, padahal Kudus merupakan wilayah religi yang seharusnya tidak terjadi perjudian secara terang-terangan," kata Kapolres Kudus, Senin, 21 Juli 2025. 

Baca: 

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, 12 Tersangka Ditangkap


Kaporles mengonfirmasi bahwa anggota dewan ini terbukti terlibat dan ikut bermain perjudian kartu domino saat dini hari. Saat ini penyidikan kasus perjudian yang melibatkan anggota dewan inisial S itu tengah dilakukan. 

"Saat ini dalam proses penyidikan," kata dia. 

Dari hasil penindakan ini, Polres Kudus menangkap lima tersangka. Barang bukti berupa kartu domino serta uang tunai senilai Rp1,025 juta disita.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)