Ilustrasi judi. (metrotvnews.com)
Rhobi Shani • 21 July 2025 14:10
Kudus: Salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dibekuk polisi saat asyik main judi domino di pinggir jalan, di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Anggota dewan berinisal S itu digelandang ke kantor kepolisian bersama empat temannya.
Penangkapan itu dilakukan Sat Reskrim Polres Kudus setelah menerima laporan dari masyarakat perihal aktivitas judi yang meresahkan. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan salah satu anggota DPRD Kudus berinisial S terlibat judi.
"Kami menerima aduan masyarakat, bahwa di wilayah itu sering dilakukan judi, padahal Kudus merupakan wilayah religi yang seharusnya tidak terjadi perjudian secara terang-terangan," kata Kapolres Kudus, Senin, 21 Juli 2025.
Baca:
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, 12 Tersangka Ditangkap |