Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkapan layar.
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2024 09:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak membeberkan isi ponsel staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang diperiksa penyidik. Alat elektronik itu diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
“Materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik, karena itu menjadi kewenangan penyidikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
KPK khawatir proses pencarian Harun terganggu jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik. Tessa berharap buronan itu bisa ditangkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Kusnadi.
“Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Baca: Menagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu |