Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Medcom.id/Siti
Media Indonesia • 13 November 2023 17:49
Jakarta: Gelar perkara kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal segera dilakukan. Gelar perkara dilakukan untuk penetapan tersangka.
"Nanti dari tim kami, mungkin segera (gelar perkara penetapan tersangka)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin, 13 November 2023.
Karyoto tidak memberikan informasi detail kapan gelar perkara itu akan dilakukan penyidik. Ia hanya meminta semua pihak menunggu proses yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.
"Nanti lihat saja," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 14 November 2023.
"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-'schedule'-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 13 November 2023.
Ade Safri mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Surat panggilan dikirimkan pada Jumat, 10 November 2023.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 November 2023. Namun, Firli saat itu berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh. (MI/Ficky Ramadhan)