Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2024 07:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya yang beragama nasrani merayakan Natal 2024 hari ini, 25 Desember 2024. Tapi, waktunya dibatasi cuma 2,5 jam.
“Perayaan Natal akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Desember, pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024.
Budi mengatakan, ada enam tahanan yang akan merayakan Natal hari ini. Acara dilaksanakan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Baca juga:
PDIP Cium Aroma Kental Politisasi dan Kriminalisasi dari Penetapan Tersangka Hasto |