PDIP Cium Aroma Kental Politisasi dan Kriminalisasi dari Penetapan Tersangka Hasto

Konpers PDIP terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

PDIP Cium Aroma Kental Politisasi dan Kriminalisasi dari Penetapan Tersangka Hasto

Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 22:27

Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencium aroma kental politisasi dan kriminalisasi dari penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Beberapa indikasi yang diklaim PDIP, yaitu adanya upaya pembentukan opini publik yang terus mengangkat isu Harun Masiku. Isu Harun diramaikan melalui aksi-aksi demo di KPK.

"Maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," ujar Ronny.

Ronny menyebut ada upaya membunuh karakter Hasto. Narasi itu diklaim terus berkembang.

"Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," ujar Ronny.

Ronny mengatakan pengenaan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan kepada Hasto hanya formalitas teknis hukum. Dia mengatakan alasan sesungguhnya dari menjadikan Hasto sebagai tersangka adalah motif politik.

"Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Ronny.
 

Baca Juga:

DPP PDIP Serahkan Upaya Hukum kepada Hasto


Bahkan, lanjut dia, penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan usai Jokowi dipecat PDIP. Termasuk memecat Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ujar Ronny.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses PAW.

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)