Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 19:24
Jakarta: DPP PDIP menghormati proses hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Hasto terkait upaya hukum yang bakal diambil.
"Beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah-langkah hukum ke depan? Hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto," kata Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.
Said mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait menyikapi penetapan tersangka Hasto. Hasto juga masih berstatus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP.
"Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap partai ke depan akan seperti apa," ujar Said.
Baca Juga:
Resmi, KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Kasus Harun Masiku |