Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 September 2024 17:17
Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji. Ini merupakan pemanggilan kedua buat Yaqut.
"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," tegas Marwan Jafar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Marwan menyebut Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin, 23 September 2024. Jika Yaqut tidak hadir lagi buat ketiga kalinya, Pansus bakal meminta bantuan aparat penegak hukum buat menghadirkan Yaqut.
"Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ungkapnya.
Baca juga: Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Buktikan Dugaan Gratifikasi Kuota Haji |