Tersangka Pencetakan dan Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar Bisa Bertambah

Mesin yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Tersangka Pencetakan dan Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar Bisa Bertambah

Muhammad Syawaluddin • 17 December 2024 14:35

Makassar: Polres Gowa telah menetapkan 15 tersangka kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Jumlah itu masih bisa bertambah.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutnya. Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Dia mengatakan penyidik dalam melakukan penyelidikan harus berdasarkan praduga tak bersalah. Sehingga, harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat pasti langsung tersangka," tegasnya. 

Baca:

Polisi Sita Rp446,7 Juta Uang Palsu di UIN Makassar


Pihak kepolisian mengungkap ada sebanyak 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. 

Sembilan orang telah ditahan di Polres Gowa, sementara enam orang lainnya dalam perjalanan setelah ditangkap di Kabupaten Wajo dan Mamuju, Sulawesi Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)