Baru 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih yang Serahkan LHKPN

Ilustrasi. Lampost.co

Baru 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih yang Serahkan LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 20:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari pejabat di Kabinet Merah Putih. Lebih dari setengah menteri atau kepala badan sudah menuntaskan kewajiban itu.

"Sebanyak 36 dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, telah menyampaikan laporan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Sementara itu, sebanyak 30 wakil menteri atau wakil kepala badan sudah menyerahkan LHKPN. Total, ada 57 pejabat dalam jabatan tersebut.

“Atau 52 persen telah menyampaikan LHKPN,” ucap Tanak.
 

Baca juga: KPK Cari Aset Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan

Sementara itu, baru enam utusan, penasehat, atau staf khusus Presiden yang sudah menyerahkan LHKPN. Total itu belum menyentuh setengah dari total pejabat yang ditetapkan yakni 15 orang.

“Sebanyak 40 persen telah menyampaikan LHKPN,” ujar Tanak.

Tanak mengatakan, masih ada waktu untuk menyerahkan LHKPN bagi pejabat baru. Maksimal yakni tiga bulan dari waktu pelantikan digelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)