Ilustrasi. Lampost.co
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 20:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari pejabat di Kabinet Merah Putih. Lebih dari setengah menteri atau kepala badan sudah menuntaskan kewajiban itu.
"Sebanyak 36 dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, telah menyampaikan laporan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
Sementara itu, sebanyak 30 wakil menteri atau wakil kepala badan sudah menyerahkan LHKPN. Total, ada 57 pejabat dalam jabatan tersebut.
“Atau 52 persen telah menyampaikan LHKPN,” ucap Tanak.
Baca juga: KPK Cari Aset Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan |